Rumah Sakit Nirmala Suri adalah rumah sakit tipe C yang didirikan oleh PT Nirmala dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 31 Maret 1990 berdasarkan SK Menteri Kesehatan No. 0360 /Yanmed/RS/SK/IV/1990. Rumah Sakit Nirmala Suri akan terus berupaya untuk dapat mengembangkan layanan dan melengkapi fasilitas serta peralatan medisnya. Sebagai salah satu bentuk komitment pengembangan pelayanan dan keselamatan pasien, RS Nirmala Suri di pertengahan Desember 2020 melaksanakan Akreditasi Kars versi SNARS edisi 1 dan berhasil lulus dengan tingkat PARIPURNA Bintang Lima.