Rumah Sakit Umum Daerah Langsa merupakan rumah sakit tipe B yang telah berdiri sejak tahun 1915. Sejak tahun 2017, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Langsa sebagai Akreditasi Tingkat Utama. Berdasarkan keputusan Walikota Langsa nomor 450/900/2014, Rumah Sakit Umum Daerah Langsa telah ditetapkan penerapan status pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh pada RSUD Kota Langsa terhitung mulai 01 Juli 2014. Rumah Sakit Umum Daerah Langsa memiliki pelayanan unggulan seperti : Pelayanan Traumatologi, Pelayanan Kebidanan, Pelayanan Anak, dan Pelayanan Penyakit Dalam. Berpegang teguh pada motto SERAMBI (Senyum, Efisien, Ramah, Aman, Mudah, Bermutu, Islami), Rumah Sakit Umum Daerah Langsa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat yang berkunjung.